Course Content
Standar Nasional Pendidikan tinggi
0/1
SKB Kemdikbudristek Dosen
About Lesson
UNSUR PELAKSANAAN PENUNJANG DOSEN
  1. Menjadi anggota dalam suatu panitia/badan pada perguruan tinggi;
  2. Menjadi anggota panitia/badan pada lembaga pemerintah;
  3. Menjadi anggota organisasi profesi Dosen;
  4. Mewakili perguruan tinggi/lembaga pemerintah;
  5. Menjadi anggota delegasi nasional ke pertemuan internasional;
  6. Berperan serta aktif dalam pertemuan ilmiah;
  7. Mendapat penghargaan/tanda jasa;
  8. Menulis buku pelajaran SLTA ke bawah yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional;
  9. Mempunyai prestasi di bidang olahraga/humaniora;
  10. Keanggotaan dalam Tim Penilai Jabatan Akademik
Join the conversation