Standar Penilaian Pengabdian kepada Masyarakat
Standar penilaian pengabdian kepada masyarakat merupakan kriteria /minimal tentang penilaian terhadap proses dan hasil pengabdian kepada masyarakat.
Prinsip Penilaian Proses dan Hasil Pengabdian kepada Masyarakat
edukatif, merupakan penilaian untuk memotivasi pelaksana agar terus meningkatkan mutu pengabdian kepada masyarakat;
objektif, merupakan penilaian berdasarkan kriteria penilaian dan bebas dari pengaruh subjektivitas;
akuntabel, merupakan penilaian yang dilaksanakan dengan kriteria dan prosedur yang jelas dan dipahami oleh pelaksana pengabdian kepada masyarakat; dan
transparan, merupakan penilaian yang prosedur dan hasil
penilaiannya dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.
Penilaian Proses dan Hasil Pengabdian kepada Masyarakat
Penilaian proses dan hasil pengabdian kepada masyarakat selain
memenuhi prinsip penilaian, harus memperhatikan kesesuaian
dengan
1. standar hasil pengabdian kepada masyarakat,
2. standar isi pengabdian kepada masyarakat, dan
3. standar proses pengabdian kepada masyarakat.
Penilaian pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan dengan
menggunakan metode dan instrumen yang relevan, akuntabel, dan
dapat mewakili ukuran ketercapaian kinerja proses dan pencapaian kinerja hasil pengabdian kepada masyarakat.
Kriteria Minimal Penilaian Hasil Pengabdian kepada Masyarakat
tingkat kepuasan masyarakat;
terjadinya perubahan sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada masyarakat sesuai dengan sasaran program;
dapat dimanfaatkannya ilmu pengetahuan dan teknologi di masyarakat secara berkelanjutan;
terciptanya pengayaan sumber belajar dan/atau pembelajaran serta pematangan sivitas akademika sebagai hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; atau
teratasinya masalah sosial dan rekomendasi kebijakan yang dapat dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan.