Course Content
Standar Nasional Pendidikan tinggi
0/1
SKB Kemdikbudristek Dosen
About Lesson

Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian

 Standar pendanaan dan pembiayaan penelitian merupakan kriteria minimal sumber dan mekanisme pendanaan dan pembiayaan penelitian.
 Perguruan tinggi wajib menyediakan dana penelitian internal.
 Selain dari anggaran penelitian internal perguruan tinggi, pendanaan penelitian dapat bersumber dari pemerintah, kerja sama dengan lembaga lain baik di dalam maupun di luar negeri, atau dana dari masyarakat.
 Pendanaan penelitian digunakan untuk membiayai: perencanaan
penelitian; pelaksanaan penelitian; pengendalian penelitian;
pemantauan dan evaluasi penelitian; pelaporan hasil penelitian; dan
diseminasi hasil penelitian.
 Mekanisme pendanaan dan pembiayaan penelitian diatur berdasarkan ketentuan di perguruan tinggi

Dana Pengelolaan Penelitian
Perguruan tinggi wajib menyediakan dana pengelolaan penelitian yang digunakan untuk membiayai: manajemen penelitian yang terdiri atas seleksi proposal, pemantauan dan evaluasi, pelaporan penelitian, dan diseminasi hasil penelitian; peningkatan kapasitas peneliti; dan insentif publikasi ilmiah atau insentif kekayaan intelektual (KI).

Join the conversation