Course Content
Standar Nasional Pendidikan tinggi
0/1
SKB Kemdikbudristek Dosen
About Lesson

10 Etika Dosen dalam Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat

  1. Memiliki kepekaan yang tinggi terhadap permasalahan masyarakat, mengabdikan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan masyarakat sehingga bermanfaat bagi Universitas Negeri Jakarta secara ilmiah maupun fungsional;
  2. Bertindak secara rasional, obyektif, jujur dan bijaksana;
  3. Menghormati dan menghargai masyarakat;
  4. Menghargai pendapat masyarakat dalam menetapkan program-program pengabdian;
  5. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada masyarakat;
  6. Mendudukan mahasiswa sebagai rekan kerja yang masih memerlukan proses pembelajaran kemasyarakatan;
  7. Tidak menerima imbalan lain yang tidak sesuai dengan hak dan jerih payah yang dilakukannya;
  8. Menolak pekerjaan pengabdian yang bertentangan dengan tata nilai dan norma yang berlaku;
  9. Melakukan pengabdian secara profesional dan ditunjang oleh kompetensi yang dimiliki;
  10. Mengupayakan agar kegiatan dapat meningkatkan mutu akademik Universitas Negeri Jakarta dan hasilnya bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, negara, dan kemanusiaan.
Join the conversation