About Lesson
10 Etika Dosen dalam Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Memiliki kepekaan yang tinggi terhadap permasalahan masyarakat, mengabdikan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan masyarakat sehingga bermanfaat bagi Universitas Negeri Jakarta secara ilmiah maupun fungsional;
- Bertindak secara rasional, obyektif, jujur dan bijaksana;
- Menghormati dan menghargai masyarakat;
- Menghargai pendapat masyarakat dalam menetapkan program-program pengabdian;
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada masyarakat;
- Mendudukan mahasiswa sebagai rekan kerja yang masih memerlukan proses pembelajaran kemasyarakatan;
- Tidak menerima imbalan lain yang tidak sesuai dengan hak dan jerih payah yang dilakukannya;
- Menolak pekerjaan pengabdian yang bertentangan dengan tata nilai dan norma yang berlaku;
- Melakukan pengabdian secara profesional dan ditunjang oleh kompetensi yang dimiliki;
- Mengupayakan agar kegiatan dapat meningkatkan mutu akademik Universitas Negeri Jakarta dan hasilnya bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, negara, dan kemanusiaan.
Join the conversation