Course Content
Standar Nasional Pendidikan tinggi
0/1
SKB Kemdikbudristek Dosen
About Lesson

15 Etika Dosen dalam Kegiatan Penelitian

  1. Mengikuti perkembangan dan meningkatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan bersikap dan berfikir analitis, kritis, dan kreatif;
  2. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan penuh integritas dan kejujuran dengan memperhatikan faktor ketepatan, keseksamaan, dan kehormatan serta berpegang teguh pada metode ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan;
  3. Bertindak secara rasional, obyektif, jujur dan bijaksana;
  4. Bersikap terbuka, kecuali untuk hasil penelitian yang dipatenkan;
  5. Melakukan prosedur penelitian yang sistematis dengan menggunakan pembuktian yang sahih dan dilakukan secara terus-menerus untuk mendapatkan hasil yang maksimal;
  6. Menghormati dan menghargai objek penelitian;
  7. Tidak menutupi kelemahan atau membesar-besarkan hasil penelitian;
  8. Mengarahkan penelitian untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan/atau perolehan hak paten untuk mendorong perkembangan industri nasional;
  9. Wajib mencermati antara manfaat yang diharapkan dari penelitian dengan biaya dan beban yang dikeluarkan, khususnya beban yang dituntut dari sponsor;
  10. Tidak boleh menjanjikan hal di luar kemampuan peneliti;
  11. Wajib menghasilkan atau memberikan apa yang dapat dijanjikan dari penelitian;
  12. Wajib menjelaskan kepada penyandang dana kesimpulan yang diperoleh dari penelitian;
  13. Wajib menjelaskan keterbatasan hasil penelitian dan membedakan antara kesimpulan penelitian dan ekstrapolasinya;
  14. Bekerja secara sinergis sesama dosen dari berbagai macam disiplin ilmu;
  15. Tidak menggunakan skripsi, tesis, disertasi atau karya ilmiah yang murni berasal dari ide dan pemikiran mahasiswa di bawah bimbingannya sebagai karya pribadi;
Join the conversation