Standar Sarana dan Prasarana Pengabdian kepada Masyarakat
Standar sarana dan prasarana pengabdian kepada masyarakat merupakan kriteria minimal tentang sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menunjang proses pengabdian kepada masyarakat dalam rangka memenuhi hasil pengabdian kepada masyarakat
Sarana dan prasarana pengabdian kepada masyarakat merupakan fasilitas PT yang digunakan untuk
1. memfasilitasi pengabdian kepada masyarakat paling sedikit yang terkait dengan penerapan bidang ilmu dari program studi yang dikelola perguruan tinggi dan area sasaran kegiatan.
2. proses pembelajaran dan
3. kegiatan penelitian.
Sarana dan prasarana pengabdian kepada masyarakat merupakan fasilitas PT harus memenuhi standar mutu, keselamatan kerja, kesehatan, kenyamanan, dan keamanan.
Materi SKB CBT
0/1
Tentang Profesi Dosen
0/13
Etika Dosen dalam Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat
0/5
Jabatan Fungsional Akademik Dosen
0/8
Standar Nasional Pendidikan tinggi
0/1
Standar Nasional Pendidikan
0/8
Standar Nasional Penelitian
0/8
Standar Nasional Pengabdian pada Masyarakat
0/8
Sistem Kredit Semester
Sistem Kredit Semester (SKS) adalah suatu sistem penyelenggaraan
pendidikan dengan menggunakan satuan kredit semester (sks) untuk
menyatakan beban studi mahasiswa, beban kerja dosen, pengalaman belajar dan beban penyelenggaraan program.
0/8
Seputar Sertifikasi Dosen
0/2
Seputar PTN dan PTN Badan Hukum
0/3
Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
0/2
Latihan SKB
0/2
About Lesson
Join the conversation