Course Content
Standar Nasional Pendidikan tinggi
0/1
SKB Kemdikbudristek Dosen
About Lesson

10 Etika dosen terhadap publikasi ilmiah meliputi :

  1. Menghindari tindakan plagiat yaitu perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai;
  2. Menggunakan kedudukan, status, jabatan, dan pengaruh kekuasaan kepada bawahannya atau mahasiswa untuk memaksa memasukkan namanya ke dalam suatu proyek/kelompok penelitian atau ke dalam kelompok pengarang suatu karya ilmiah apapun yang dianggap layak, baik sebagai peneliti maupun sebagai pengarang;
  3. Tidak melupakan penelitian dan peneliti terdahulu;
  4. Menggunakan data atau hasil penelitian yang diperoleh dari hasil penelitian kelompok tanpa persetujuan dari rekan-rekan peneliti dengan tidak mencantumkan namanama penelitinya;
  5. Menggunakan data penelitian atau hasil kerja mahasiswa yang dibimbingnya tanpa persetujuan dari mahasiswa tersebut dan mengaku bahwa dia sebagai peneliti tunggal hasil penelitian tersebut;
  6. Mengambil data hasil penelitian orang lain, seperti hasil kerja laboratorium, hasil kerja lapangan/ perpustakaan, baik yang belum maupun yang sudah diterbitkan/dipublikasikan, kemudian menjadikan-nya sebagian dari kajian ilmiahnya tanpa membuat pernyataan yang jujur terhadap sumber aslinya;
  7. Mencantumkan sumber penggunaan gambar dan tabel yang dikutip;
  8. Meminta izin penggunaan gambar.yang dapat menjadi petunjuk identifikasi;
  9. Mencantumkan seluruh kontributor kecuali yang tidak bersedia;
  10. Memberi pernyataan jasa kepada pemberi gagasan, disamping pemberi izin, fasilitas dan bantuan lainnya.
Join the conversation