Course Content
Standar Nasional Pendidikan tinggi
0/1
SKB Kemdikbudristek Dosen
About Lesson

Standar kompetensi lulusan

Kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian Pembelajaran lulusan (CP).

Rumusan capaian Pembelajaran lulusan sebagaimana wajib:
 mengacu pada deskripsi capaian Pembelajaran lulusan KKNI; dan
 memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI.

Sikap merupakan perilaku benar dan berbudaya sebagai hasil dari internalisasi dan aktualisasi nilai dan norma yang tercermin dalam kehidupan spiritual dan sosial melalui proses Pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, Penelitian dan/atau Pengabdian kepada Masyarakat yang terkait Pembelajaran.

Pengetahuan merupakan penguasaan konsep, teori, metode, dan/atau falsafah bidang ilmu tertentu secara sistematis yang diperoleh melalui penalaran dalam proses Pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, Penelitian dan/atau Pengabdian kepada Masyarakat yang terkait Pembelajaran.

Keterampilan merupakan kemampuan melakukan unjuk kerja dengan menggunakan konsep, teori, metode, bahan, dan/atau instrumen, yang diperoleh melalui Pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, Penelitian dan/atau Pengabdian kepada Masyarakat
yang terkait Pembelajaran.

keterampilan umum sebagai kemampuan kerja umum yang wajib dimiliki oleh setiap lulusan dalam rangka menjamin kesetaraan kemampuan lulusan sesuai tingkat program dan jenis Pendidikan Tinggi; dan
keterampilan khusus sebagai kemampuan kerja khusus yang wajib dimiliki oleh setiap lulusan sesuai dengan bidang keilmuan Program Studi.

Rumusan sikap dan keterampilan umum sebagai bagian dari capaian Pembelajaran lulusan untuk setiap tingkat program dan jenis Pendidikan Tinggi, tercantum dalam Lampiran permendikbud No.3 tahun 2020.

Rumusan pengetahuan dan keterampilan khusus wajib disusun oleh:
 forum Program Studi sejenis atau nama lain yang setara; atau
 pengelola Program Studi dalam hal tidak memiliki forum Program Studi sejenis.

Rumusan pengetahuan dan keterampilan khusus diusulkan ke Direktur Jenderal Belmawa, dikaji dan ditetapkan Mendikbudristekdikti sebagai rujukan program studi sejenis.

 

Join the conversation