Standar Hasil Penelitian
Standar hasil penelitian merupakan kriteria minimal tentang mutu hasil penelitian.
Hasil penelitian di perguruan tinggi:
1. harus diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
daya saing bangsa.
2. harus mengarah pada terpenuhinya CP lulusan serta memenuhi ketentuan dan peraturan di perguruan tinggi.
Hasil penelitian adalah semua luaran yang dihasilkan melalui kegiatan yang memenuhi kaidah dan metode ilmiah secara sistematis sesuai otonomi keilmuan dan budaya akademik
Hasil Penelitian
Hasil penelitian yang tidak bersifat rahasia, tidak mengganggu dan/atau tidak membahayakan kepentingan umum atau nasional wajib disebarluaskan dengan cara diseminarkan, dipublikasikan, dipatenkan, dan/atau cara lain yang dapat digunakan untuk menyampaikan hasil penelitian kepada masyarakat.