About Lesson
HAK DOSEN BIDANG ILMU LANGKA dan PENUGASN DAERAH KHUSUS
(Pasal 59)
- Dosen yang mendalami dan mengembangkan bidang ilmu langka berhak memperoleh dana dan fasilitas khusus dari Pemerintah dan/atau pemerintah
- Dosen yang diangkat oleh Pemerintah di daerah khusus, berhak atas rumah dinas yang disediakan oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan
Join the conversation